Menu ✖

Mode Gelap
 

Daerah

Usai Demo GAM, Kejari Palopo Perketat Pengawasan Proyek PN Rp19,1 Miliar


 Usai Demo GAM, Kejari Palopo Perketat Pengawasan Proyek PN Rp19,1 Miliar Perbesar

SuaraRepublik, Palopo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo memastikan akan memperketat pengawasan terhadap proyek lanjutan renovasi Gedung Pengadilan Negeri (PN) Palopo senilai Rp19,1 miliar. Langkah tersebut diambil setelah menerima laporan dan dokumen dugaan pelanggaran proyek dari Aliansi Gerakan Aktivitas Mahasiswa (GAM) Luwu Raya yang menggelar aksi demonstrasi, Senin (3/8/2026).

Dalam aksi tersebut, massa GAM Luwu Raya tidak hanya menyampaikan aspirasi, tetapi juga menyerahkan dokumen yang disebut sebagai surat instruksi dari konsultan pengawas PT Bias Multi Konsultan kepada Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Palopo, Trio Andi Wijaya.

Dokumen bertanggal 28-31 Juli 2026 itu memuat catatan dugaan pelanggaran teknis dalam pelaksanaan proyek, termasuk peringatan penghentian rekomendasi pembayaran apabila pekerjaan tidak diperbaiki sesuai ketentuan.

Menanggapi dokumen tersebut, Kasi Pidsus Kejari Palopo Trio Andi Wijaya mengatakan pihaknya akan segera meningkatkan pengawasan melalui koordinasi dengan seluruh pihak yang terlibat dalam proyek.

“Terima kasih atas masukan data dan dokumen ini. Struktur pengawasan dan pemantauan di lapangan akan segera kami perketat,” kata Trio saat menerima massa aksi di Kantor Kejari Palopo, Jalan Batara Nomor 11, Senin (3/8/2026), dikutip dari laman Facebook @seruyatv.

Menurut Trio, Kejari Palopo akan berkoordinasi dengan konsultan perencanaan, konsultan pengawas, hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu berjalan sesuai kontrak dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

GAM Soroti Dugaan Pelanggaran Teknis
Sebelumnya, massa GAM Luwu Raya yang dipimpin Jenderal Lapangan Fadel menyoroti dugaan pelanggaran teknis dalam pengerjaan proyek renovasi Gedung PN Palopo.

Mereka mengaku memperoleh informasi dari praktisi konstruksi terkait metode pengerjaan struktur utama bangunan, seperti pondasi footplat, sloof, dan kolom pedestal.

Baca Artikel:  IPAL Dapur SPPG Bulukumpa Dikabarkan Tidak Berfungsi, Warga Keluhkan Bau Limbah dan Air Sumur Berubah

Aliansi mahasiswa menduga pekerjaan pengecoran dilakukan menggunakan pencampuran semen secara manual dengan sekop. Padahal, berdasarkan RAB proyek, pekerjaan disebut menggunakan beton siap pakai (ready mix) dengan mutu K-250.

Selain menyampaikan dugaan tersebut, GAM juga menyerahkan salinan surat instruksi konsultan pengawas yang memberikan waktu kepada kontraktor pelaksana, PT Joglo Multi Ayu, selama 2×24 jam untuk memperbaiki aspek administrasi maupun teknis laboratorium.
Dalam surat itu disebutkan, apabila instruksi tidak dipenuhi, maka risiko hukum maupun potensi kegagalan struktur menjadi tanggung jawab kontraktor pelaksana.

Massa Akan Terus Mengawal Proyek
Usai menyampaikan aspirasi dan menyerahkan dokumen, massa GAM Luwu Raya membubarkan diri secara tertib setelah memperoleh komitmen Kejari Palopo untuk memperketat pengawasan terhadap proyek tersebut.

 

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Bupati Sidrap Kukuhkan Pengurus Karang Taruna Kecamatan 2026–2031, Dorong Pemuda Perkuat Gerakan Sosial

28 September 2026 - 06:56

Kabel Semrawut di RSUD Bulukumba Disorot, Dinilai Tak Seharum Nama dan Citra Rumah Sakit

24 September 2026 - 06:14

Dinilai Kurang Ramah, Sikap Petugas Pelayanan Pendaftaran IGD RSUD Bulukumba Dikeluhkan

23 September 2026 - 05:41

Dukung Jambore Pelayanan Publik, SMPN 37 Bulukumba Gelar Kerja Bakti di Lapangan Andi Salengke

23 September 2026 - 03:14

Produksi Beras Sulawesi Selatan Tembus 2,6 Juta Ton, Panen Jadi Penyangga Pangan Nasional

23 September 2026 - 00:13

Jambore Pelayanan Publik Bulukumba Dimulai di Kindang, 20 Lebih Layanan Hadir di Lapangan

22 September 2026 - 16:41

Trending di Daerah
Share via
Copy link