Menu ✖

Mode Gelap
 

Hukum & Kriminal

Tambang Galian C Ilegal di Polewali Dekat Kompleks Perumahan, Ditindak DLHK Bulukumba


 Tambang Galian C Ilegal di Polewali Dekat Kompleks Perumahan, Ditindak DLHK Bulukumba Perbesar

BULUKUMBA, SuaraRepublik — Aktivitas tambang galian C yang diduga beroperasi tanpa izin tak jauh dari kompleks perumahan Polewali, Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, mendapat perhatian serius dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Bulukumba.

Tim Bidang Penataan Lingkungan Hidup DLHK Bulukumba mendatangi lokasi tambang pada Rabu (26/8/2026). Dalam kunjungan tersebut, petugas menemukan sebuah alat berat jenis excavator serta sejumlah mobil dump truck yang sedang melakukan aktivitas pengangkutan material.

Baca Artikel:  Terungkap! Harta Dadan Hindayana yang Disita dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG
Kabid Pendataan Lingkungan DLHK Bulukumba, Nurdin, mengatakan hasil pemantauan di lapangan menunjukkan aktivitas pertambangan tersebut belum mengantongi izin.

“Iya kami meminta untuk aktifitas kegiatan ditambang tersebut berhenti, karena belum memiliki izin,” ujar Nurdin, Kamis (27/8/2026).

Baca Artikel:  8 Buzz Mistakes That Will Cost You $1m Over The Next 10 Years
Menurut Nurdin, persoalan tambang tersebut bukan hanya terkait legalitas perizinan. Aktivitas penggalian dan pengangkutan material juga menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar, khususnya berupa polusi debu yang dirasakan masyarakat.

“Kami menemukan sejumlah mobil dump truck dan alat berat excavator yang beroperasi di lokasi. Selain belum memiliki izin, aktivitas tersebut juga menimbulkan polusi debu yang mengganggu kenyamanan warga sekitar,” jelasnya.

Baca Artikel:  Polresta Gowa Bongkar Sindikat Penggelapan Mobil Rental, Puluhan Kendaraan Jadi Barang Bukti
Karena itu, DLHK Bulukumba meminta agar seluruh aktivitas pertambangan dihentikan sampai persoalan perizinan dan aspek lingkungan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Artikel:  Warga Dua Desa di Ujung Loe Tolak Dugaan Aktivitas Tambang Dekat Bendung Darurat, Minta Pemerintah dan Polisi Bertindak
Sementara itu, Aktivis Komite Konsolidasi Rakyat Bulukumba (KKRB), Arie M Dirgantara mengapresiasi langkah DLHK Bulukumba yang turun langsung ke lokasi dan menghentikan aktivitas tambang yang diduga beroperasi tanpa izin.

“Kami mengapresiasi DLHK Bulukumba yang terus aktif menyasar kegiatan tambang tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan dan melakukan pencemaran,” ungkap Arie.

Ia berharap pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Bulukumba terus dilakukan secara konsisten, terutama terhadap kegiatan yang berada dekat dengan permukiman warga dan berpotensi menimbulkan gangguan lingkungan.

Baca Artikel:  How To Handle Every Buzz Challenge With Ease Using These Tips
” Kami berharap tim penataan lingkungan DLHK Bulukumba terus menyasar dan mengunjungi titik-titik lokasi yang diduga ada kegiatan tambang ilegal untuk dipastikan status legalitasnya termasuk izin lingkungannya” tutup Arie.

Artikel ini telah dibaca 51 kali

Baca Lainnya

Polsek Bulukumpa Gerebek Judi Sabung Ayam di Bontomangiring, Sejumlah Ayam Diamankan

3 Oktober 2026 - 05:08

Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Sidrap, Tiga Orang Diamankan

29 September 2026 - 10:51

Belum Ada Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Sentral Bulukumba, Aktivis Sambangi Kejagung dan Desak Komisi III DPR RI Turun Tangan

29 September 2026 - 04:34

Momen Tegang di SPBU Barru: Pria Pakaian Loreng Diduga Curi Ponsel Petugas Saat Tertidur

27 September 2026 - 21:49

Polresta Gowa Bongkar Sindikat Penggelapan Mobil Rental, Puluhan Kendaraan Jadi Barang Bukti

22 September 2026 - 23:56

Kasus Dugaan Pungli PBG: Polisi Geledah Kantor dan Rujab Bupati Gowa

22 September 2026 - 17:22

Trending di Hukum & Kriminal
Share via
Copy link