JAKARTA, SuaraRepublik_Ada yang berubah di balik kesibukan dapur-dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
Setiap hari, dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bekerja dengan ritme yang hampir sama: menyiapkan bahan makanan, memasak dalam jumlah besar, mengemas, lalu memastikan makanan sampai kepada para penerima manfaat.
Namun, meski pekerjaannya serupa, kapasitas setiap dapur tidak selalu sama.
Ada SPPG yang menyiapkan sekitar 2.000 porsi dalam sehari. Ada pula yang mampu memproduksi 2.500 bahkan hingga 3.000 porsi.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan perubahan skema insentif SPPG. Jika sebelumnya setiap dapur memperoleh nominal yang sama, yakni Rp6 juta per hari, ke depan besaran insentif akan dikaitkan dengan kapasitas produksi.
Artinya, jumlah porsi yang dihasilkan setiap dapur akan menjadi salah satu penentu.
“Tidak adil jika semua dapur mendapat Rp6 juta, sementara jumlah porsinya berbeda,” kata Sudaryono seusai rapat bersama Komisi IX DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Dari angka yang sama menuju skema berbasis produksi
Kebijakan lama memberikan nominal insentif yang sama kepada setiap SPPG. Persoalannya, dapur-dapur tersebut tidak bekerja dalam skala yang seragam.
Perbedaan jumlah porsi membuat beban operasional dan pekerjaan harian masing-masing dapur ikut berbeda.
Dalam praktiknya, dapur yang melayani ribuan porsi tentu menghadapi kebutuhan bahan baku, tenaga kerja, proses produksi, hingga distribusi yang berbeda dengan dapur yang memproduksi dalam jumlah lebih kecil.
Karena itu, BGN menilai pemberian insentif dengan nominal seragam perlu dievaluasi.
Skema baru nantinya diarahkan agar insentif lebih mencerminkan kapasitas produksi masing-masing SPPG.Contohnya, satu dapur mungkin hanya memproduksi sekitar 2.000 porsi per hari. Di tempat lain, produksi bisa mencapai 2.500 hingga 3.000 porsi.
Selisih ratusan porsi tersebut kini tidak lagi dianggap sekadar angka dalam laporan produksi. Ia berpotensi menentukan besaran insentif yang diterima pengelola SPPG.
Menunggu aturan baru
Perubahan tersebut belum langsung berlaku.
BGN masih menyiapkan peraturan kepala badan yang akan menjadi dasar penerapan skema insentif baru. Setelah regulasi itu terbit, besaran insentif berdasarkan kapasitas produksi dapat diumumkan.
Sudaryono berharap proses penyusunan aturan tersebut segera rampung.
“Saya berharap aturan itu segera keluar, lalu perubahan insentif bisa diumumkan,” ujarnya.
Dengan demikian, perubahan skema insentif bukan sekadar perubahan angka. Ia merupakan bagian dari upaya BGN menyesuaikan pemberian dukungan dengan beban kerja dapur yang menjalankan program MBG.
Di satu sisi, pendekatan berbasis jumlah porsi dapat membuat pembagian insentif lebih proporsional. Dapur dengan kapasitas produksi lebih besar memperoleh perhitungan yang mencerminkan skala pekerjaannya.
Di sisi lain, perubahan itu juga membuat jumlah porsi menjadi variabel penting yang harus dikelola setiap SPPG.
Bagi dapur-dapur MBG, angka produksi harian kini bukan hanya soal berapa banyak makanan yang harus disiapkan dan disalurkan. Angka tersebut juga akan berhubungan dengan bagaimana pemerintah menghitung insentif.
Dari Rp6 juta yang sebelumnya diberikan secara seragam, pemerintah kini bergerak menuju formula yang membedakan satu dapur dengan dapur lainnya.
Dan pada akhirnya, ukuran sebuah dapur MBG tidak lagi hanya dilihat dari keberadaannya, tetapi juga dari seberapa besar layanan yang mampu dijalankannya setiap hari.











