JENEPONTO, SuaraRepublik — Seorang oknum anggota Polres Jeneponto berinisial I diduga melakukan penganiayaan terhadap karyawan gerai Indomaret di Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Aksi kekerasan ini dipicu kekesalan pelaku terhadap aktivitas perbaikan pendingin ruangan (AC) yang dianggap mengganggu waktu istirahatnya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (9/9/2026) saat sejumlah pekerja dan karyawan gerai tengah melakukan renovasi serta perawatan AC rutin.m, dan saat ini ramai dimuat dalam berbagai postingan di media sosial dan grup Facebook Info kejadian jeneponto.Menurut keterangan korban, Dedi, pelaku mendadak mendatangi lokasi dalam kondisi emosi dan langsung menuntut agar seluruh pengerjaan dihentikan saat itu juga.
“Dia datang marah-marah dan minta pekerjaan dihentikan. Saya kurang tahu pasti pangkatnya, tapi dia bertugas di Polres Jeneponto,” ujar Dedi.
Dedi menambahkan, situasi memanas ketika oknum polisi tersebut menghampirinya yang sedang memantau pengerjaan, lalu secara tiba-tiba mencekik lehernya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tindakan penganiayaan yang melibatkan anggotanya tersebut.











