CIBINONG | SuaraRepublik — Temuan mengejutkan mencuat ke publik setelah Ombudsman Republik Indonesia menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong.
Di balik dinding beton yang ketat, petugas menemukan setidaknya 10 kamar tahanan dengan fasilitas tak biasa—mulai dari televisi, pendingin udara, dapur pribadi, hingga botol minuman beralkohol yang menyerupai hunian apartemen.
Namun, drama dugaan diskriminasi fasilitas ini memasuki babak baru dua hari berselang.

Berdasarkan laporan investigasi Detikcom, saat tim gabungan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) bersama Bappisus melakukan peninjauan ulang pada Jumat pekan ini, kondisi fisik area tersebut mendadak telah ditata ulang.
Pihak pengelola lapas bergeming dan mengklarifikasi bahwa area tersebut merupakan fasilitas pembinaan dan rumah dinas pegawai.
Perubahan mendadak dalam hitungan jam ini memicu gelombang kritik dari pengamat hukum dan warganet di platform X (Twitter).
“Kami akan mendalami indikasi praktik transaksional di dalam sistem pemasyarakatan ini agar tidak ada hak istimewa bagi narapidana tertentu,” ujar Aris Marsudiyanto dari Bappisus saat memberikan keterangan pers resmi yang dikutip dari CNN Indonesia.
Sumber Referensi: Laporan Sidak Ombudsman RI, Rilis Pers Kemenimipas











