BULUKUMBA | SuaraRepublik — Jejak kejahatan tak selalu berhenti di batas wilayah. Ketika keresahan warga Desa Bukit Harapan, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, semakin panjang akibat aksi pembobolan rumah, aparat kepolisian memilih menelusuri jejak pelaku hingga ke luar provinsi.
Upaya tersebut mendapat apresiasi dari Sekretaris Jenderal (Sekjend) Lembaga Panrita Bhineka Bersatu (LPBB), Andank Syam.
Ia menilai kerja keras jajaran Pidana Umum (Pidum) Polres Bulukumba bersama tim gabungan Resmob dalam mengungkap kasus pencurian patut mendapatkan penghargaan.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja Pidum Polres Bulukumba, termasuk tim gabungan Resmob Bulukumba, dalam mengungkap kasus pembobolan rumah warga,” ujar Andank.
Warga Bukit Harapan Sempat Dihantui KeresahanSejumlah rumah warga di Desa Bukit Harapan dilaporkan pernah menjadi sasaran pencurian. Peristiwa yang terjadi pada September 2026 itu membuat masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Gantarang, merasa resah.
Bagi warga, rumah seharusnya menjadi tempat paling aman untuk berlindung. Namun, rangkaian aksi pencurian justru menghadirkan rasa waswas di tengah lingkungan permukiman.
Andank mengatakan keresahan masyarakat tersebut menjadi salah satu alasan penting bagi aparat untuk bergerak cepat mengungkap kasus.
“Warga masyarakat Desa Bukit Harapan selalu resah dengan kejadian pencurian yang terjadi,” ungkapnya.
Penyelidikan Berkembang hingga Sulawesi Tenggara
Menurut Andank, keseriusan aparat kepolisian terlihat dari proses penyelidikan yang tidak berhenti di wilayah Bulukumba.
Setelah melakukan pengembangan dan mengidentifikasi pelaku, aparat kemudian melakukan pengejaran hingga ke Sulawesi Tenggara.
Langkah tersebut, kata Andank, menunjukkan bahwa batas administratif bukan menjadi penghalang bagi aparat dalam memburu pelaku kejahatan.
“Pihak aparat menunjukkan keseriusan dalam mengungkap kasus pembobolan rumah dengan mengembangkan penyelidikan hingga mengidentifikasi pelaku, kemudian mengejar pelaku sampai ke Sulawesi Tenggara,” katanya.
Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. Pelaku berhasil diamankan. Dari hasil pengungkapan, pelaku disebut merupakan seorang residivis yang selama ini dinilai telah meresahkan masyarakat Kabupaten Bulukumba.
Apresiasi untuk Kerja Keras Polisi
Andank menilai keberhasilan menangkap pelaku menjadi bukti bahwa kerja keras aparat kepolisian dalam mengungkap kasus kejahatan tidak sia-sia.
“Kerja keras pihak kepolisian akhirnya membuahkan hasil yang sangat luar biasa. Dan patut mendapatkan apresiasi yang luar biasa,” tutup Andank.
Bagi masyarakat Desa Bukit Harapan, tertangkapnya pelaku menjadi sebuah titik terang.
Di tengah keresahan yang sempat menyelimuti permukiman, langkah aparat menjadi pesan bahwa setiap jejak kejahatan tetap dapat ditelusuri—bahkan ketika pelakunya berusaha melintasi batas daerah. (Tim/red)*










