SuaraRepublik, Luwu Timur – Di saat Presiden RI Prabowo Subianto berulang kali menyampaikan komitmennya untuk menyejahterakan petani sebagai tulang punggung ketahanan pangan nasional, ironi justru terjadi di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Vidio puluhan keluarga petani mengaku kehilangan rumah dan lahan garapan yang telah mereka kelola selama puluhan tahun setelah pengosongan lahan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan kawasan industri PT Indonesia Huali Industry Park (IHIP) viral di media sosial.
Pengosongan lahan yang dimulai pada Kamis (30/7/2026) berlanjut hingga Jumat (31/7/2026). Vidio Puluhan personel gabungan dari Satpol PP dan aparat setempat yang bersitegang dengan warga membongkar bangunan-bangunan yang masih berdiri di kawasan tersebut juga banyak mendapatkan sorotan di media sosial.Tak hanya rumah permanen yang telah dirobohkan sehari sebelumnya, aparat juga membongkar bangunan darurat yang didirikan warga sebagai tempat berlindung sementara di halaman masjid yang masih berdiri di dalam area pengosongan.
Menurut keterangan warga, pembongkaran dilakukan saat sejumlah ibu rumah tangga sedang memasak untuk keluarga mereka. Warga sempat melakukan penolakan, namun pembongkaran tetap berlangsung.
Bagi warga Laoli, yang hilang bukan sekadar bangunan.
Mereka mengaku kehilangan tempat tinggal, lahan garapan, dan sumber penghidupan yang telah menopang keluarga mereka selama bertahun-tahun.
Peristiwa ini memunculkan pertanyaan di tengah gencarnya narasi pemerintah mengenai keberpihakan kepada petani. Di satu sisi, petani disebut sebagai pahlawan pangan yang harus disejahterakan.
Di sisi lain, sebagian petani di Laoli mengaku justru kehilangan ruang hidup akibat pelaksanaan proyek strategis nasional.
Warga berharap pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait tidak hanya berfokus pada percepatan investasi, tetapi juga memberikan kepastian mengenai perlindungan hak-hak masyarakat terdampak, termasuk relokasi, tempat tinggal sementara, serta penyelesaian hak atas lahan yang mereka kelola..











