Menu ✖

Mode Gelap
 

Daerah

DPRD Makassar Desak PLN Beri Kompensasi 50% Imbas Pemadaman Bergilir


 DPRD Makassar Desak PLN Beri Kompensasi 50% Imbas Pemadaman Bergilir Perbesar

MAKASSAR, SuaraRepublik – DPRD Kota Makassar mendesak PT PLN (Persero) memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak pemadaman listrik bergilir. Kompensasi yang diusulkan berupa potongan tagihan listrik hingga 50 persen selama periode pemadaman.

Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin, mengatakan pemadaman listrik yang berlangsung berulang sejak Senin (31/8) telah memberikan dampak terhadap aktivitas masyarakat.

Baca Artikel:  Kepala Puskesmas Bontobangun Kembali Disorot Usai Petugas Diduga Ngobrol dan Tertawa Saat Jam Pelayanan
Menurut Azwar, dampak pemadaman tidak hanya dirasakan oleh rumah tangga, tetapi juga pelaku usaha. Sejumlah sektor seperti kafe hingga industri dinilai ikut mengalami kerugian akibat terganggunya pasokan listrik.

“Pemadaman listrik yang terjadi berulang tentu memberikan dampak bagi masyarakat dan pelaku usaha,” ujar Azwar, dilansir dari laman kabarmakassar.com, Selasa (8/9/2026).

Ia meminta PLN memberikan penjelasan secara transparan mengenai penyebab pemadaman sekaligus menyampaikan solusi konkret untuk mengatasi persoalan tersebut.

Azwar menilai kompensasi kepada pelanggan perlu menjadi perhatian PLN sebagai bentuk tanggung jawab atas gangguan pelayanan yang dirasakan masyarakat.

“Kami mendorong adanya kompensasi, salah satunya berupa potongan tagihan listrik hingga 50 persen selama masyarakat terdampak pemadaman,” katanya.

Baca Artikel:  Free or Low-Cost Health Coverage Helps Kids Get in the Game
Selain meminta PLN memberikan kompensasi, DPRD Makassar juga mendorong Pemerintah Kota Makassar ikut mengadvokasi kepentingan warga. Pemkot diharapkan dapat berkoordinasi dengan PLN agar masyarakat yang terdampak memperoleh keringanan biaya listrik.

Keringanan tersebut dapat berupa diskon tagihan maupun pembebasan biaya listrik selama layanan mengalami gangguan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

DPRD Makassar juga meminta persoalan pemadaman bergilir tidak berlarut-larut karena berpotensi mengganggu aktivitas ekonomi dan pelayanan masyarakat.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Bupati Sidrap Kukuhkan Pengurus Karang Taruna Kecamatan 2026–2031, Dorong Pemuda Perkuat Gerakan Sosial

28 September 2026 - 06:56

Kabel Semrawut di RSUD Bulukumba Disorot, Dinilai Tak Seharum Nama dan Citra Rumah Sakit

24 September 2026 - 06:14

Dinilai Kurang Ramah, Sikap Petugas Pelayanan Pendaftaran IGD RSUD Bulukumba Dikeluhkan

23 September 2026 - 05:41

Dukung Jambore Pelayanan Publik, SMPN 37 Bulukumba Gelar Kerja Bakti di Lapangan Andi Salengke

23 September 2026 - 03:14

Produksi Beras Sulawesi Selatan Tembus 2,6 Juta Ton, Panen Jadi Penyangga Pangan Nasional

23 September 2026 - 00:13

Jambore Pelayanan Publik Bulukumba Dimulai di Kindang, 20 Lebih Layanan Hadir di Lapangan

22 September 2026 - 16:41

Trending di Daerah
Share via
Copy link