Menu ✖

Mode Gelap
 

Daerah

Parkir di Sekitar MaRI Makassar Ditata Ulang Usai Ojol Ditikam Jukir


 Parkir di Sekitar MaRI Makassar Ditata Ulang Usai Ojol Ditikam Jukir Perbesar

MAKASSAR | SuaraRepublik—Pengelolaan parkir di sekitar Mal Ratu Indah (MaRI) Makassar kembali menjadi perhatian setelah seorang pengemudi ojek online mengalami insiden dengan juru parkir yang disebut ilegal.

Peristiwa tersebut kemudian berkembang menjadi persoalan penataan kawasan parkir. Pemerintah dan pengelola parkir melakukan pendataan terhadap sejumlah kantong parkir yang berada di sekitar kawasan MaRI.

Baca Artikel:  SDN 279 Talle-Talle dan Dua SDN Lainnya di Bulukumba Minta Siswa Bawa Beras untuk Kemah, Dinas Pendidikan Beri Peringatan
Dilansir dari detikSulsel, Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, menyampaikan bahwa penataan tidak hanya menjadi tanggung jawab pengelola parkir. Menurut dia, diperlukan koordinasi dengan kepolisian, Dinas Perhubungan, pihak kecamatan, serta manajemen pusat perbelanjaan.

Rapat teknis juga disiapkan untuk membahas kembali keberadaan titik-titik parkir di kawasan tersebut.

Baca Artikel:  Limbah Dapur SPPG Diduga Cemari Parit Permukiman, Pengawasan DLHK Dipertanyakan
Langkah itu dilakukan setelah insiden yang melibatkan seorang pengemudi ojol dan juru parkir. Berdasarkan pemberitaan detikSulsel, konflik bermula dari persoalan parkir sebelum berujung pada dugaan penikaman.

Kasus tersebut membuat persoalan parkir kembali menjadi perhatian masyarakat. Bagi pengemudi ojol, area di sekitar pusat perbelanjaan merupakan salah satu titik yang sering digunakan untuk mengambil atau mengantarkan pesanan.

Baca Artikel:  Antrean Padat, Pengisian Solar ke Jerigen di SPBU Laboang Korong Bulukumba Jadi Sorotan
Penataan kawasan diharapkan dapat memperjelas titik parkir, mekanisme pengelolaan, serta pihak yang berwenang menarik biaya parkir.

Persoalan ini juga menjadi perhatian karena aktivitas parkir berlangsung di kawasan yang memiliki mobilitas kendaraan cukup tinggi.

Kejelasan pengelolaan menjadi bagian penting dalam mencegah konflik antara pengguna jalan, pengemudi ojol, juru parkir, dan pengelola kawasan.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Bupati Sidrap Kukuhkan Pengurus Karang Taruna Kecamatan 2026–2031, Dorong Pemuda Perkuat Gerakan Sosial

28 September 2026 - 06:56

Kabel Semrawut di RSUD Bulukumba Disorot, Dinilai Tak Seharum Nama dan Citra Rumah Sakit

24 September 2026 - 06:14

Dinilai Kurang Ramah, Sikap Petugas Pelayanan Pendaftaran IGD RSUD Bulukumba Dikeluhkan

23 September 2026 - 05:41

Dukung Jambore Pelayanan Publik, SMPN 37 Bulukumba Gelar Kerja Bakti di Lapangan Andi Salengke

23 September 2026 - 03:14

Produksi Beras Sulawesi Selatan Tembus 2,6 Juta Ton, Panen Jadi Penyangga Pangan Nasional

23 September 2026 - 00:13

Jambore Pelayanan Publik Bulukumba Dimulai di Kindang, 20 Lebih Layanan Hadir di Lapangan

22 September 2026 - 16:41

Trending di Daerah
Share via
Copy link