Menu ✖

Mode Gelap
 

Breaking News

SMAN 2 Bulukumba Keluarkan 4 Siswa, Garda DPD Bulukumba Soroti Dugaan Cacat Prosedur


 SMAN 2 Bulukumba Keluarkan 4 Siswa, Garda DPD Bulukumba Soroti Dugaan Cacat Prosedur Perbesar

BULUKUMBA | SuaraRepublik — Kebijakan SMAN 2 Bulukumba mengeluarkan empat peserta didik menuai sorotan. Keputusan tersebut dipersoalkan karena keluarga siswa mengaku tidak pernah menerima tahapan pembinaan dan peringatan secara resmi sebelum keputusan pengeluaran dilakukan.

Empat siswa yang disebut terdampak kebijakan tersebut masing-masing adalah Rehan, Haikal, dan Idil, siswa kelas XII.E, serta Agung, siswa kelas XI.D2.

Persoalan ini menjadi perhatian karena tiga dari empat siswa tersebut diketahui sudah berada di kelas XII dan dalam hitungan bulan akan menghadapi ujian akhir sekolah.

Berdasarkan keterangan keluarga yang dihimpun SuaraRepublik.com pada Sabtu (26/9/2026), pihak sekolah disebut tidak pernah memberikan surat peringatan secara bertahap, mulai dari SP1, SP2 hingga SP3.

Baca Artikel:  Misteri 'Fasilitas Mewah' di Balik Tembok Lapas Cibinong yang Tiba-Tiba Melenyap
Keluarga juga mengaku tidak pernah menerima pemanggilan orang tua secara resmi maupun mendapatkan pemberitahuan mengenai proses pembinaan melalui guru Bimbingan dan Konseling (BK).

Alih-alih melalui tahapan tersebut, keluarga menyebut keempat siswa kemudian dinyatakan tidak lagi menjadi bagian dari SMAN 2 Bulukumba.

Garda DPD Bulukumba Minta Sekolah Kedepankan Pembinaan

Kebijakan tersebut mendapat perhatian dari Ketua Garda DPD Kabupaten Bulukumba, Fachrul Idris Malluluang.
Ia meminta pihak sekolah meninjau kembali keputusan tersebut dengan mempertimbangkan prinsip pembinaan dan masa depan para siswa.

“Kami dari Garda DPD Kabupaten Bulukumba sangat menyayangkan kejadian ini. Sekolah itu bukan hanya tempat untuk menghukum, tapi tempat untuk mendidik dan membina. Kalau ada siswa yang melakukan kesalahan, seharusnya dibina dulu, dinasehati, dipanggil orang tuanya, dicarikan solusinya. Bukan langsung diambil keputusan dikeluarkan,” ujar Fachrul Idris Malluluang kepada SuaraRepublik.com, Sabtu (26/9/2026).

Menurut Fachrul, persoalan kedisiplinan siswa semestinya diselesaikan melalui pendekatan pembinaan dengan melibatkan sekolah, siswa, guru BK, dan orang tua.

Baca Artikel:  Bisnis Parkir Diutamakan? Kala Halaman Rumah Sakit Dinilai Jadi Beban Baru Warga Berobat
Ia juga menyoroti pentingnya memastikan proses pengambilan keputusan di lingkungan pendidikan tetap memperhatikan hak peserta didik.

Soroti Hak Pendidikan Siswa

Fachrul menyatakan bahwa hak anak untuk memperoleh pendidikan telah mendapatkan landasan hukum di Indonesia.

“Sudah jelas dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Undang-Undang Perlindungan Anak, bahwa setiap anak berhak mendapatkan pendidikan. Jangan sampai hak dasar mereka terampas hanya karena keputusan yang tergesa-gesa dan tidak melalui prosedur yang benar,” tegasnya.

Ia berharap persoalan tersebut tidak berhenti pada polemik antara keluarga siswa dan pihak sekolah, tetapi dapat segera difasilitasi untuk menemukan penyelesaian yang mengutamakan kepentingan pendidikan dan masa depan anak.

Baca Artikel:  Truk Diduga Tangki Modifikasi di SPBU Bulukumba Disorot, Sempat Diamankan Polisi Kini Tak Terlihat?
Garda DPD Bulukumba Dorong Dinas Pendidikan Turun Tangan

Atas persoalan yang terjadi di SMAN 2 Bulukumba, Garda DPD Kabupaten Bulukumba menyatakan sejumlah sikap.
Pertama, meminta Kepala SMAN 2 Bulukumba meninjau ulang dan mengevaluasi keputusan pengeluaran terhadap empat siswa.

Kedua, mendorong Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan selaku pihak yang memiliki kewenangan terhadap jenjang SMA untuk turun tangan melakukan klarifikasi dan investigasi, sekaligus memfasilitasi mediasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa.

Ketiga, meminta agar hak pendidikan keempat siswa tetap terjamin, termasuk kesempatan untuk melanjutkan pendidikan sekaligus mendapatkan pembinaan karakter.

Bagi keluarga, persoalan ini bukan sekadar tentang status siswa di sekolah. Terlebih, tiga di antara mereka telah berada di tingkat akhir pendidikan SMA dan tengah berada pada fase penting menjelang kelulusan.

Fachrul pun berharap penyelesaian persoalan dapat dilakukan secara kekeluargaan dan tidak mengorbankan masa depan para siswa.

“Kami berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, secara bijak, dan mengedepankan masa depan anak. Kami dari Garda DPD Kabupaten Bulukumba akan terus mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan dan keadilan bagi keempat siswa tersebut,” tutup Fachrul. (*)

Artikel ini telah dibaca 64 kali

Baca Lainnya

Laporan Dugaan Pengancaman Pakai Parang di Jeneponto Disorot, APH Didesak Segera Proses Hukum

4 Oktober 2026 - 10:11

Kejar Pelaku hingga Lintas Provinsi, Sekjend LPBB Apresiasi Kinerja Pidum Polres Bulukumba

4 Oktober 2026 - 04:03

Proyek Puskesmas Balibo Rp9,2 Miliar Disorot, LIDIK PRO Dorong Pengawasan Partisipatif

3 Oktober 2026 - 04:42

Dua Surat Pengalihan Sawah di Lonrong Dipersoalkan, LIPAN Minta Tanda Tangan H. Tola Diperiksa Forensik

2 Oktober 2026 - 12:24

Truk Diduga Tangki Modifikasi di SPBU Bulukumba Disorot, Sempat Diamankan Polisi Kini Tak Terlihat?

2 Oktober 2026 - 04:08

Bukan Sekadar Kawal Beras, Bhabinkamtibmas Garuntungan Sisipkan Edukasi Cegah Kebakaran

30 September 2026 - 08:42

Trending di Breaking News
Share via
Copy link