Menu ✖

Mode Gelap
 

Breaking News

Laporan Dugaan Pengancaman Pakai Parang di Jeneponto Disorot, APH Didesak Segera Proses Hukum


 Laporan Dugaan Pengancaman Pakai Parang di Jeneponto Disorot, APH Didesak Segera Proses Hukum Perbesar

Jeneponto | SuaraRepublik – Penanganan laporan dugaan tindak pidana pengancaman di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan. Aparat penegak hukum (APH) didesak segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Laporan itu dibuat warga Punagaya, Jusman, dan telah diterima oleh Polsek Batang, Polres Jeneponto. Hal tersebut dibuktikan dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) tertanggal 29 September 2026.

Berdasarkan laporan tersebut, peristiwa dugaan pengancaman terjadi pada 29 September 2026 sekitar pukul 17.30 Wita di wilayah Punagaya, Kabupaten Jeneponto.

Baca Artikel:  Heboh! Bansos Dicoret, Wanita di Makassar Ngamuk dan Mengaku Bandar Sabu
Dalam laporannya, Jusman menyebut dugaan pengancaman tersebut melibatkan senjata tajam jenis parang. Senjata itu disebut sempat diarahkan kepada pihak yang berada di lokasi kejadian.

Pelapor Minta Laporan Tak Berhenti di Administrasi

Jusman meminta kepolisian tidak hanya menerima laporan secara administratif, tetapi segera melakukan langkah penyelidikan sesuai prosedur hukum.
Dia berharap polisi memeriksa pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara, mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengambil langkah hukum apabila hasil penyelidikan menemukan adanya unsur tindak pidana.

“Kami meminta aparat penegak hukum serius menindaklanjuti laporan ini. Kalau memang ada dugaan tindak pidana, proses sesuai hukum dan jangan dibiarkan berlarut-larut,” kata Jusman.

Menurutnya, penanganan laporan tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum bagi pihak yang melapor sekaligus memastikan setiap laporan masyarakat diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Jusman juga meminta kepolisian memberikan informasi mengenai perkembangan penanganan perkara.

Baca Artikel:  Dua Surat Pengalihan Sawah di Lonrong Dipersoalkan, LIPAN Minta Tanda Tangan H. Tola Diperiksa Forensik
“Kami minta agar terduga pelaku segera diamankan,” ujarnya.

Hingga kini, laporan tersebut masih berada dalam proses penanganan aparat, Pelapor berharap Kasus tersebut segera mendapatkan keadilan.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Sudah Ditegur DLHK, Limbah Dapur SPPG Bontobangun Diduga Masih Bau, Aktivis Desak BGN Bertindak

5 Oktober 2026 - 13:20

HUT TNI ke-81: Dari Perbatasan Sarawak, Syam Saksi TNI Hadir sebagai Sahabat Sejati Rakyat

5 Oktober 2026 - 08:56

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolsek Kindang Beri Kejutan Tumpeng HUT ke-81 TNI di Koramil Gantarang

5 Oktober 2026 - 06:03

Redaktur Utama SuaraRepublik Fachrul Idris: Dirgahayu TNI ke-81, TNI Harus Tetap Prima, Dekat Rakyat dan Tegas Jaga Kedaulatan

5 Oktober 2026 - 02:23

JWI Bulukumba Ucapkan HUT TNI ke-81, Andi Parman: TNI Kebanggaan dan Pemersatu Rakyat

5 Oktober 2026 - 02:08

Kejar Pelaku hingga Lintas Provinsi, Sekjend LPBB Apresiasi Kinerja Pidum Polres Bulukumba

4 Oktober 2026 - 04:03

Trending di Breaking News
Share via
Copy link