Menu ✖

Mode Gelap
 

Daerah

SDN 279 Talle-Talle dan Dua SDN Lainnya di Bulukumba Minta Siswa Bawa Beras untuk Kemah, Dinas Pendidikan Beri Peringatan


 Gambar Ilustrasi. (AI) Perbesar

Gambar Ilustrasi. (AI)

Bulukumba, SuaraRepublik – Permintaan siswa membawa beras untuk kegiatan perkemahan kembali menjadi sorotan di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Setelah sebelumnya informasi serupa muncul di SDN 187 Bontomanai dan SDN 245 Batutompo Jonjoro, Kecamatan Rilau Ale, kini SDN 279 Talle-Talle juga diketahui meminta siswanya membawa beras.

Permintaan tersebut berkaitan dengan kegiatan perkemahan sekolah dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus kegiatan kepramukaan.

Baca Artikel:  Diduga Tak Berizin, Lokasinya Cukup Tak Jauh Dari Mapolres Bulukumba, Tambang Galian C di Polewali Disetop DLHK
Persoalan ini menjadi perhatian karena sejumlah orang tua mempertanyakan alasan siswa diminta membawa beras, terlebih sekolah negeri memiliki dukungan anggaran melalui Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

Namun, persoalan tersebut tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai pelanggaran. Hal yang perlu diperjelas adalah bagaimana kegiatan direncanakan, sumber pembiayaannya, serta dasar sekolah meminta kontribusi berupa beras kepada siswa.

SDN 279 Talle-Talle Benarkan Siswa Diminta Bawa Beras

Kepala SDN 279 Talle-Talle, Syamsuriati, membenarkan adanya permintaan kepada siswa untuk membawa beras.

Hal itu disampaikan Syamsuriati saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (8/8/2026).

 

Menurutnya, beras tersebut diminta kepada siswa yang mengikuti kegiatan kemah maupun siswa yang ingin berpartisipasi.

 

“Yang ikut kegiatan, Pak, dan yang mau berpartisipasi. Setengah liter yang kami minta, tapi ada bawa 1 liter dan ada yang bawa segenggam,” tulis Syamsuriati.

 

Syamsuriati kemudian menyampaikan bahwa pihaknya telah mendapatkan konfirmasi dari Dinas Pendidikan Bulukumba terkait persoalan tersebut.

 

Ia mengatakan beras yang telah terkumpul akan dikembalikan kepada masing-masing siswa.

 

“Iye, insyaallah mulai besok, Pak, akan kami kembalikan,” ungkapnya.

Dengan demikian, beras yang sebelumnya telah dibawa siswa tidak akan digunakan dan akan dikembalikan kepada siswa yang bersangkutan.

 

Sebelumnya SDN 187 dan SDN 245 Juga Disorot

Sebelum muncul informasi mengenai SDN 279 Talle-Talle, permintaan siswa membawa beras untuk kegiatan perkemahan juga menjadi sorotan di SDN 187 Bontomanai dan SDN 245 Batutompo Jonjoro, Kecamatan Rilau Ale, Bulukumba.

Baca Artikel:  Warga Kepulauan Balabalakang Mamuju Krisis Air Bersih, Keluhan Viral di Facebook
Sejumlah orang tua siswa mempertanyakan kebijakan tersebut karena khawatir bentuk kontribusi seperti itu dapat menambah beban keluarga, khususnya bagi orang tua dengan kondisi ekonomi terbatas.

Salah seorang orang tua siswa SDN 187 Bontomanai, yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, mengaku keberatan dengan adanya permintaan tersebut.

“Kami heran kenapa ada kebijakan begitu. Kami ini kasihan orang tua siswa kurang mampu, kenapa ditambah lagi beban dengan harus menyiapkan beras untuk kegiatan perkemahan,” katanya kepada wartawan, Sabtu (8/8/2026).

Keluhan serupa disampaikan orang tua siswa SDN 245 Batutompo Jonjoro.

Baca Artikel:  Viral! Pasutri di Gowa Dilaporkan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual dan Penganiayaan
“Sama Pak, kami juga disampaikan oleh anak kami katanya disuruh pihak sekolah untuk bawa beras ke sekolah untuk kegiatan perkemahan. Kalau orang mampu mungkin tidak ada beban, tapi kami kasihan orang kurang mampu. Ini kenapa ada begitu lagi?” ujarnya.

Kedua orang tua tersebut meminta identitas mereka dirahasiakan karena khawatir keluhan yang disampaikan berdampak terhadap anak mereka di sekolah.

Baca Artikel:  Parkir di Sekitar MaRI Makassar Ditata Ulang Usai Ojol Ditikam Jukir
Sorotan Mengarah ke Perencanaan dan Pengelolaan BOSP

Permintaan membawa beras kemudian memunculkan pertanyaan yang lebih luas mengenai perencanaan dan pembiayaan kegiatan perkemahan di sekolah negeri.

Aktivis senior Komite Konsolidasi Rakyat Bulukumba, Arie M Dirgantara, mengatakan pengelolaan Dana BOSP mengacu pada Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan.

 

Menurut Arie, regulasi tersebut memberikan ruang penggunaan Dana BOSP untuk sejumlah kebutuhan operasional satuan pendidikan, termasuk penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler sesuai ketentuan.

Kegiatan ekstrakurikuler yang dapat didukung antara lain kepanduan seperti Pramuka, olahraga, seni, keagamaan atau kerohanian, sains, pendidikan karakter, serta kegiatan relevan lainnya.

Baca Artikel:  Dari Sungai Bialo, Semangat Jaga Sungai Nusantara Dimulai
Namun, Arie menegaskan bahwa adanya ruang pembiayaan melalui BOSP tidak otomatis berarti seluruh kebutuhan kegiatan perkemahan harus dibebankan kepada dana tersebut.

“Artinya, secara regulasi terdapat ruang penggunaan Dana BOSP untuk mendukung kegiatan ekstrakurikuler. Namun, hal itu tidak otomatis berarti setiap kebutuhan konsumsi dalam kegiatan perkemahan wajib dibayar dari Dana BOSP. Penentuan pembiayaan tetap harus melihat perencanaan dan penganggaran sekolah serta ketentuan penggunaan BOSP,” jelasnya.

Menurut Arie, pihak sekolah perlu memberikan penjelasan mengenai perencanaan kegiatan, sumber pembiayaan, hingga alasan siswa diminta membawa beras.

“Ini yang menjadi pertanyaan, jika siswa diwajibkan membawa beras untuk kegiatan perkemahan tersebut,” pungkasnya.

Dinas Pendidikan Bulukumba: Beras yang Terkumpul Dikembalikan

Kepala Dinas Pendidikan Bulukumba, Andi Buyung Saputra, turut memberikan tanggapan terkait persoalan tersebut.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Sabtu (8/8/2026), Andi Buyung mengatakan pihaknya masih mencari tahu duduk perkara permintaan beras tersebut.

“Kami cari tahu dulu, setahu saya semua sekolah menganggarkan di RKA untuk perkemahan HUT Pramuka karena merupakan ekskul wajib berdasar Permendikdasmen,” jelas Andi Buyung.

Andi Buyung juga menyampaikan bahwa pihaknya telah memerintahkan kepala sekolah untuk mengembalikan beras yang telah terkumpul kepada siswa.

 

“Kami sudah perintahkan kepseknya, beras yang terkumpul itu akan dikembalikan lagi ke siswa karena kondisinya masih dalam kantong plastik masing-masing,” katanya.

Menurut dia, langkah tersebut dilakukan agar tidak terjadi persoalan lebih lanjut terkait permintaan beras kepada siswa.

Baca Artikel:  Insentif Dapur MBG Tak Lagi Rata: Ketika Jumlah Porsi Menentukan Besaran Uang
Dinas Pendidikan Bulukumba juga berencana melakukan pembinaan mengenai pengelolaan Dana BOSP di masing-masing sekolah.

“Kita juga akan lakukan pembinaan pengelolaan BOSP di masing-masing sekolah agar tidak terjadi lagi hal demikian di kemudian hari,” tutupnya.

Persoalan permintaan beras ini pun kini tidak hanya menyangkut bentuk kontribusi siswa, tetapi juga menjadi momentum bagi pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Bulukumba untuk memastikan perencanaan serta pengelolaan anggaran kegiatan sekolah berjalan transparan dan sesuai ketentuan.

 

Artikel ini telah dibaca 39 kali

Baca Lainnya

Bupati Sidrap Kukuhkan Pengurus Karang Taruna Kecamatan 2026–2031, Dorong Pemuda Perkuat Gerakan Sosial

28 September 2026 - 06:56

Kabel Semrawut di RSUD Bulukumba Disorot, Dinilai Tak Seharum Nama dan Citra Rumah Sakit

24 September 2026 - 06:14

Dinilai Kurang Ramah, Sikap Petugas Pelayanan Pendaftaran IGD RSUD Bulukumba Dikeluhkan

23 September 2026 - 05:41

Dukung Jambore Pelayanan Publik, SMPN 37 Bulukumba Gelar Kerja Bakti di Lapangan Andi Salengke

23 September 2026 - 03:14

Produksi Beras Sulawesi Selatan Tembus 2,6 Juta Ton, Panen Jadi Penyangga Pangan Nasional

23 September 2026 - 00:13

Jambore Pelayanan Publik Bulukumba Dimulai di Kindang, 20 Lebih Layanan Hadir di Lapangan

22 September 2026 - 16:41

Trending di Daerah
Share via
Copy link