Bulukumba, SuaraRepublik— Persoalan pembuangan air limbah dari aktivitas dapur perlu menjadi perhatian serius, termasuk pada kegiatan dapur SPPG Jawi-Jawi 02 yang berlokasi di Jalan Karet, Tanete, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba.
Arie, Salah satu aktivis Bulukumba yang juga salah satu aktivis yang akrif melakukan advokasi lingkungan khawatir terhadap persoalan ini.
Ia menyampaikan bahwa Sebagai aktivis lingkungan, dirinya berpandangan bahwa keberadaan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) tidak serta-merta membuat air limbah menjadi aman untuk dibuang ke sungai.
IPAL memang berfungsi mengurangi beban pencemar, tetapi efektivitasnya sangat bergantung pada kapasitas, sistem pengolahan, pengoperasian, pemeliharaan, serta kualitas air limbah setelah melalui proses pengolahan.
*Limbah yang berasal dari aktivitas dapur pada umumnya mengandung bahan organik, minyak dan lemak, sisa makanan, deterjen, serta berbagai zat lain. Apabila masih terdapat kandungan pencemar dalam air buangan dan kemudian dialirkan ke badan sungai secara terus-menerus, kondisi tersebut berpotensi memberikan beban tambahan terhadap ekosistem sungai” Jelas Arie Minggu (20/09).
Menurut Arie Salah satu persoalan yang perlu diperhatikan adalah kandungan bahan organik. Apabila masuk ke sungai dalam jumlah yang signifikan, bahan organik dapat meningkatkan kebutuhan oksigen untuk proses penguraian.Kondisi tersebut berpotensi menurunkan oksigen terlarut di dalam air dan pada akhirnya dapat mengganggu ikan maupun organisme perairan lainnya.
Demikian pula dengan minyak dan lemak. Jika proses pengolahan tidak mampu menguranginya secara optimal, minyak dan lemak yang masuk ke badan air dapat mengganggu kualitas perairan dan proses pertukaran oksigen.
Sementara kandungan nutrien tertentu, seperti nitrogen dan fosfor, apabila berlebihan juga dapat mendorong pertumbuhan alga atau tumbuhan air secara tidak terkendali.“Keberhasilan pengelolaan limbah bukan hanya apakah sebuah dapur telah memiliki IPAL, tetapi apakah IPAL tersebut berfungsi dengan baik dan apakah air limbah hasil pengolahannya memenuhi baku mutu yang dipersyaratkan sebelum dibuang ke lingkungan”, Ungkap Arie.
Olehnya itu Arie mendorong agar pengelolaan limbah dari Dapur SPPG Jawi-Jawi 02 dilakukan secara transparan dan pihak Dinas Lingkungan Hidup Bulukumba Aktif turun kelokasi melakukan pengecekan guna memastikan dilakukan pemeriksaan yang objektif setiap waktu.
Pemeriksaan tersebut antara lain dapat mencakup kondisi dan kapasitas IPAL, jalur pembuangan, frekuensi pemeliharaan, serta hasil pengujian kualitas air limbah seperti BOD, COD, TSS, pH, minyak dan lemak, serta parameter lain yang relevan.
” Hari ini mungkin masih aman limbahnya yang keluar, tapi bagaimana kedepannya dalam waktu yang lama. inilah yang kami khawatirkan dan sebaliknya jika dari awal dinilai ada yang mengkhawatiekan maka sebaiknya dinas terkait serius melakukan evaluasi sebelum betul betul ada ancaman pencemaran dari proses pembuangan limbah ini”, Lanjut Arie
Menurut Arie Sungai merupakan sumber daya lingkungan yang digunakan bersama. Karena itu, setiap kegiatan yang berpotensi memberikan beban pencemar ke sungai harus dikelola secara bertanggung jawab.“Kami tidak mempersoalkan keberadaan maupun kegiatan SPPG, tetapi menekankan bahwa aspek lingkungan dan perlindungan sungai juga harus menjadi bagian penting dari penyelenggaraan kegiatan tersebut”, Tegasnya.
Selain itu Penanggungjawab dapur Sppg Jawi Jawi 02 Jl Karet Tanete, Herlina Yanti melalui pesan WhatsApp Minggu (20/09) membenarkan limbahnya dibuang kesungai dan menurutnya itu sudah melalui proses yang memenuhi standar.
” Iya sy kan sy juga sdh jelaskan air limbah di olah di ipal dn mengeluarkan air jernih” Tulisnya.
Lanjut Herlina menjelaskan bahwa pihaknya memastikan proses pengolahan limbahnya sesuai standar.
“Itu kan ada prosesx, Maaf semua kegitan yg kami lakukan sesuai standar pak karn orang dinkes sering kunjungan pemerikasaan rutin”, Tutup dalam chat WhatsApp.
Arie menegaskan bahwa sudah seharusnya dapur sppg memenuhi standar, yang menjadi pertanyaan dan perlu pengawasan ketat yakni, permasalahan air limbah yang dibuang kesungai dalam waktu yang lama.
Persoalan tersebut menurutnya potensi membuat pencemaran disungai, olehnya itu Arie meminta dinas Lingkungan hidup Bulukumba (DLHK) aktif melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap hasil limbah yang dibuang kesungai olehbdapur tersebu.










