Menu ✖

Mode Gelap
 

Daerah

Tambang Galian C di Belakang Bendung Swadaya Petani Ujung Loe Disorot, LIPAN Minta APH Cek Legalitas


 Tambang Galian C di Belakang Bendung Swadaya Petani Ujung Loe Disorot, LIPAN Minta APH Cek Legalitas Perbesar

BULUKUMBA, SuaraRepublik— Aktivitas alat berat yang diduga digunakan untuk kegiatan penambangan Galian C di wilayah Desa Longrong, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, menjadi sorotan.

Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) LIPAN Bulukumba meminta aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah setempat memeriksa legalitas kegiatan tersebut.

Tim Investigasi LIPAN Bulukumba yang dipimpin M. Arsyad menyebut aktivitas alat berat masih berlangsung di lokasi yang berada di sekitar Bendung Swadaya yang dibangun oleh petani setempat.


Baca Artikel:  Produksi Beras Sulawesi Selatan Tembus 2,6 Juta Ton, Panen Jadi Penyangga Pangan Nasional
Menurut LIPAN, kegiatan tersebut diduga dikelola oleh seseorang berinisial H.S. dengan fasilitas kerja sama C.K. Organisasi tersebut mempertanyakan kelengkapan perizinan serta dasar hukum kegiatan penambangan di lokasi tersebut.

LIPAN meminta dugaan tersebut segera diverifikasi oleh instansi berwenang. Mereka menilai pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah kegiatan Galian C tersebut telah memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.

LIPAN Soroti Aktivitas Tambang di Sekitar Bendung Petani

Baca Artikel:  AMPERA Pertanyakan Tindak Lanjut RDP DPRD Sulsel, Kompensasi Pelanggan PLN Jadi Sorotan
Ketua DPK LIPAN Bulukumba, Adil Makmur, mengatakan tidak boleh ada kegiatan usaha yang berjalan di luar ketentuan hukum.

“Tidak ada seorang pun, sekaya apa pun, sekuat apa pun, atau sedekat apa pun dengan kekuasaan, yang berhak menganggap diri kebal hukum. Jika benar tak punya izin, berarti ini pelanggaran nyata dan wajib ditindak tanpa pandang bulu.”Jelasnya.

Adil juga meminta Unit Tipidter Polres Bulukumba melakukan pemeriksaan secara objektif terhadap dugaan aktivitas pertambangan tersebut.

Menurut dia, pemeriksaan perlu dilakukan untuk memastikan status perizinan sekaligus mengetahui dampak aktivitas alat berat terhadap lingkungan dan fasilitas pertanian masyarakat.

Pemerintah Desa Longrong dan Kecamatan Ujung Loe Diminta Cek Lokasi

Selain aparat penegak hukum, LIPAN meminta Pemerintah Desa Longrong dan Pemerintah Kecamatan Ujung Loe turun langsung ke lokasi.

Baca Artikel:  Warga Keluhkan Setiap Hari Menikmati Bau Limbah Dapur SPPG di Bulukumpa, DLHK Diminta Jangan Berdiam Dikantor Saja
Pemeriksaan yang diminta mencakup legalitas kegiatan, dokumen perizinan, kondisi lingkungan, serta potensi dampak aktivitas penambangan terhadap Bendung Swadaya dan lahan pertanian warga.

“Jangan biarkan keresahan rakyat dibiarkan berlarut-larut tanpa jawaban. Jika sah, tunjukkan buktinya secara terbuka. Jika tidak sah, hentikan sekarang juga,” kata Adil.

LIPAN Minta Status Perizinan Dibuka

LIPAN menyatakan terdapat dua hal yang perlu dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan.

Pertama, apabila kegiatan tersebut telah memiliki dokumen dan perizinan yang sesuai ketentuan, pihak terkait diminta memberikan penjelasan kepada masyarakat agar status kegiatan menjadi jelas.

Kedua, apabila pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, LIPAN meminta aparat mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami tunggu tindakan nyata. Bukan janji, bukan alasan. Aturan ada, hukum tegak—jangan biarkan rakyat sendiri yang harus menjaga bendungnya, sementara pelanggar aturan bebas beroperasi.” tutup Adil Makmur

Artikel ini telah dibaca 18 kali

Baca Lainnya

Bupati Sidrap Kukuhkan Pengurus Karang Taruna Kecamatan 2026–2031, Dorong Pemuda Perkuat Gerakan Sosial

28 September 2026 - 06:56

Kabel Semrawut di RSUD Bulukumba Disorot, Dinilai Tak Seharum Nama dan Citra Rumah Sakit

24 September 2026 - 06:14

Dinilai Kurang Ramah, Sikap Petugas Pelayanan Pendaftaran IGD RSUD Bulukumba Dikeluhkan

23 September 2026 - 05:41

Dukung Jambore Pelayanan Publik, SMPN 37 Bulukumba Gelar Kerja Bakti di Lapangan Andi Salengke

23 September 2026 - 03:14

Produksi Beras Sulawesi Selatan Tembus 2,6 Juta Ton, Panen Jadi Penyangga Pangan Nasional

23 September 2026 - 00:13

Jambore Pelayanan Publik Bulukumba Dimulai di Kindang, 20 Lebih Layanan Hadir di Lapangan

22 September 2026 - 16:41

Trending di Daerah
Share via
Copy link