BULUKUMBA | SuaraRepublik – Front Lingkungan Hidup Indonesia (FLHI) menantang Kapolres Bulukumba yang baru untuk mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Mampua-Manyampa, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba.
Aktivitas tambang yang dikelola CV Bukit Harapan Mampua itu disebut kembali beroperasi secara terbuka. Padahal, sebelumnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Bulukumba telah melayangkan surat teguran dan meminta penghentian aktivitas produksi tambang tersebut di bulan Agustus.
“Sejak beberapa minggu ini aktivitas tambang kembali menggila. Produksi dan penjualan material kembali dilakukan,” kata Arie, Minggu (27/09).

Menurut Arie, aktivitas alat berat di lokasi juga terpantau cukup intensif.
Ia bahkan menerima informasi adanya sekitar lima unit excavator yang digunakan untuk kegiatan pertambangan tersebut.
Kondisi itu membuat Kordinator FLH Indonesia mempertanyakan langkah pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang tersebut.Mereka meminta kepolisian memastikan legalitas kegiatan produksi maupun penjualan material.
“Kapolres Bulukumba jangan terkesan tutup mata. Jangan hanya duduk dan melakukan pembiaran terhadap tambang yang beroperasi tanpa izin lengkap, ini demi penegakan supremasi hukum dibidang pertambangan,” tegas Arie.
FLH Indonesia Soroti Status Izin Tambang
Arie menyebut tambang tersebut dikelola CV Bukit Harapan Mampua.
Berdasarkan informasi yang diterima FLHI, perusahaan tersebut disebut baru mengantongi izin eksplorasi padahal kenyataan aktifitasnya dikabarkan telah melakukan operasi massif dan penjualan material secara terbuka.
Karena itu, FLHI meminta aparat kepolisian bersama instansi terkait memeriksa status perizinan perusahaan serta memastikan apakah kegiatan produksi dan penjualan material yang berlangsung saat ini telah memiliki legalitas yang dipersyaratkan.“Kami meminta Kapolres serius menangani persoalan ini. Kalau memang kegiatan produksi berjalan sementara perizinannya belum lengkap, harus ada langkah hukum yang jelas,” ujar Arie.
FLH menilai persoalan tersebut tidak cukup hanya disikapi melalui teguran administratif. Menurut mereka, apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan perizinan pertambangan, aparat penegak hukum perlu mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku.
Ancam Laporkan ke Polda
FLH juga mengancam akan membawa persoalan aktivitas tambang Mampua-Manyampa ke tingkat yang lebih tinggi apabila tidak ada tindakan dari Polres Bulukumba dan peran pemerintah setempat untuk menutup kegiatan operasi produksi dan penjualan tambang tersebut.
“Kalau memang Kapolres tidak serius, kami akan buat laporan resmi langsung di Polda biar penegakan hukum di wilayah pertambangan bisa ditegakkan. Tunggu saja,” kata Arie.FLH menegaskan akan terus memantau aktivitas pertambangan di Mampua-Manyampa. Mereka juga mendorong aparat penegak hukum dan instansi terkait melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas kegiatan tambang tersebut.
Soroti Pengawasan di Tingkat Kecamatan dan Desa
Selain menyoroti Polres Bulukumba, FLH turut mempertanyakan pengawasan dari kepolisian di tingkat sektor Ujungloe serta pemerintah kecamatan dan desa setempat.
Arie menyayangkan sikap Polsek Ujung Loe yang dinilainya terkesan abai terhadap aktivitas tambang yang menurut informasi FLHI belum memiliki izin lengkap, padahal informasi terkait aktivitas tambang tersebut telah berulang kali disampaikan melalui telpon selular.
“Kami juga menyayangkan sikap kepolisian sektor Ujung Loe yang terkesan abai dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas tambang yang belum memiliki izin lengkap ini,” tegas Arie.
Arie juga mempertanyakan peran pemerintah kecamatan dan pemerintah desa setempat. Menurutnya, pemerintah di tingkat wilayah semestinya aktif melakukan pengawasan dan tidak membiarkan aktivitas pertambangan yang diduga bermasalah dari sisi perizinan.
“Kalau seluruh pihak terkait, baik sektor pemerintahan, bekerja sama serius dengan komitmen tidak boleh ada kegiatan tambang ilegal, harusnya camat dan kepala desa berperan aktif bertindak, bukan justru seperti buang badan dan abai,” tutup Arie.Lanjut Arie mengingatkan, jika aktifitas tambang tersebut tidak serius ditindak Minggu ini, dirinya akan melaporkan ke kementrian terkait atas dugaan penyalahgunaan izin ekplorasi.Arie juga mengingatkan kalau dirinya tidak segan segan akan menggelar aksi unjukrasa di DPRD dan Mapolres Bulukumba guna mendesak dilakukan penindakan, sebagai upaya penegakan penegakan supremasi hukum dibidang pertambangan dijalankan oleh aparat penegak hukum tanpa tebang pilih.
” Tolong kepada Kapolres Bulukumba, jangan tutup mata dan terkesan abai melakukan penindakan terhadap tambang yang belum memiliki izin lengkap”, tutup Arie.











