Menu ✖

Mode Gelap
 

Breaking News

FLH Tantang Kapolres Bulukumba Tutup Tambang Mampua-Manyampa yang Kembali Beroperasi


 FLH Tantang Kapolres Bulukumba Tutup Tambang Mampua-Manyampa yang Kembali Beroperasi Perbesar

BULUKUMBA | SuaraRepublik – Front Lingkungan Hidup Indonesia (FLHI) menantang Kapolres Bulukumba yang baru untuk mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Mampua-Manyampa, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba.

Aktivitas tambang yang dikelola CV Bukit Harapan Mampua itu disebut kembali beroperasi secara terbuka. Padahal, sebelumnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Bulukumba telah melayangkan surat teguran dan meminta penghentian aktivitas produksi tambang tersebut di bulan Agustus.

Baca Artikel:  Warga Somba Palioi Gotong Royong Perbaiki Jalan Tani Rusak, Berharap Dibangun Permanen
Koordinator Advokasi FLH Indonesia,  Arie M Dirgantara, mengatakan aktivitas produksi dan penjualan material di lokasi tambang kembali berlangsung dalam beberapa pekan terakhir.

“Sejak beberapa minggu ini aktivitas tambang kembali menggila. Produksi dan penjualan material kembali dilakukan,” kata Arie, Minggu (27/09).

Menurut Arie, aktivitas alat berat di lokasi juga terpantau cukup intensif.

Ia bahkan menerima informasi adanya sekitar lima unit excavator yang digunakan untuk kegiatan pertambangan tersebut.

Baca Artikel:  HUT TNI ke-81: Dari Perbatasan Sarawak, Syam Saksi TNI Hadir sebagai Sahabat Sejati Rakyat
Kondisi itu membuat Kordinator  FLH Indonesia  mempertanyakan langkah pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang tersebut.

Mereka meminta kepolisian memastikan legalitas kegiatan produksi maupun penjualan material.

“Kapolres Bulukumba jangan terkesan tutup mata. Jangan hanya duduk dan melakukan pembiaran terhadap tambang yang beroperasi tanpa izin lengkap, ini demi penegakan supremasi hukum dibidang pertambangan,” tegas Arie.

FLH Indonesia Soroti Status Izin Tambang

Arie menyebut tambang tersebut dikelola CV Bukit Harapan Mampua.

Berdasarkan informasi yang diterima FLHI, perusahaan tersebut disebut baru mengantongi izin eksplorasi padahal kenyataan aktifitasnya dikabarkan telah melakukan operasi massif dan penjualan material secara terbuka.

Baca Artikel:  Truk Diduga Tangki Modifikasi di SPBU Bulukumba Disorot, Sempat Diamankan Polisi Kini Tak Terlihat?
Karena itu, FLHI meminta aparat kepolisian bersama instansi terkait memeriksa status perizinan perusahaan serta memastikan apakah kegiatan produksi dan penjualan material yang berlangsung saat ini telah memiliki legalitas yang dipersyaratkan.

“Kami meminta Kapolres serius menangani persoalan ini. Kalau memang kegiatan produksi berjalan sementara perizinannya belum lengkap, harus ada langkah hukum yang jelas,” ujar Arie.

FLH menilai persoalan tersebut tidak cukup hanya disikapi melalui teguran administratif. Menurut mereka, apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan perizinan pertambangan, aparat penegak hukum perlu mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku.

Ancam Laporkan ke Polda

FLH juga mengancam akan membawa persoalan aktivitas tambang Mampua-Manyampa ke tingkat yang lebih tinggi apabila tidak ada tindakan dari Polres Bulukumba dan peran pemerintah setempat untuk menutup kegiatan operasi produksi dan penjualan tambang tersebut.

Baca Artikel:  Dua Surat Pengalihan Sawah di Lonrong Dipersoalkan, LIPAN Minta Tanda Tangan H. Tola Diperiksa Forensik
“Kalau memang Kapolres tidak serius, kami akan buat laporan resmi langsung di Polda biar penegakan hukum di wilayah pertambangan bisa ditegakkan. Tunggu saja,” kata Arie.

FLH menegaskan akan terus memantau aktivitas pertambangan di Mampua-Manyampa. Mereka juga mendorong aparat penegak hukum dan instansi terkait melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas kegiatan tambang tersebut.

Soroti Pengawasan di Tingkat Kecamatan dan Desa

Selain menyoroti Polres Bulukumba, FLH turut mempertanyakan pengawasan dari kepolisian di tingkat sektor Ujungloe serta pemerintah kecamatan dan desa setempat.

Arie menyayangkan sikap Polsek Ujung Loe yang dinilainya terkesan abai terhadap aktivitas tambang yang menurut informasi FLHI belum memiliki izin lengkap, padahal informasi terkait aktivitas tambang tersebut telah berulang kali disampaikan melalui telpon selular.

“Kami juga menyayangkan sikap kepolisian sektor Ujung Loe yang terkesan abai dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas tambang yang belum memiliki izin lengkap ini,” tegas Arie.

Arie juga mempertanyakan peran pemerintah kecamatan dan pemerintah desa setempat. Menurutnya, pemerintah di tingkat wilayah semestinya aktif melakukan pengawasan dan tidak membiarkan aktivitas pertambangan yang diduga bermasalah dari sisi perizinan.

Baca Artikel:  Bukan Sekadar Kawal Beras, Bhabinkamtibmas Garuntungan Sisipkan Edukasi Cegah Kebakaran
“Kalau seluruh pihak terkait, baik sektor pemerintahan, bekerja sama serius dengan komitmen tidak boleh ada kegiatan tambang ilegal, harusnya camat dan kepala desa berperan aktif bertindak, bukan justru seperti buang badan dan abai,” tutup Arie.

Baca Artikel:  Menembus Ruang Waktu Kebudayaan: Selamat Jalan, Sang Maestro Guruh Soekarnoputra
Lanjut Arie mengingatkan, jika aktifitas tambang tersebut tidak serius ditindak Minggu ini, dirinya akan melaporkan ke kementrian terkait atas dugaan penyalahgunaan izin ekplorasi.

Arie juga mengingatkan kalau dirinya tidak segan segan akan menggelar aksi unjukrasa di DPRD dan Mapolres  Bulukumba guna mendesak dilakukan penindakan, sebagai upaya penegakan penegakan supremasi hukum dibidang pertambangan dijalankan oleh aparat penegak hukum tanpa tebang pilih.

” Tolong kepada Kapolres Bulukumba, jangan tutup mata dan terkesan abai melakukan penindakan terhadap tambang yang belum memiliki izin lengkap”, tutup Arie.

Baca Artikel:  Perkuat Kedaulatan Pangan, Petani Sulsel Bentuk Jaringan Agroekologi
Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Sudah Ditegur DLHK, Limbah Dapur SPPG Bontobangun Diduga Masih Bau, Aktivis Desak BGN Bertindak

5 Oktober 2026 - 13:20

HUT TNI ke-81: Dari Perbatasan Sarawak, Syam Saksi TNI Hadir sebagai Sahabat Sejati Rakyat

5 Oktober 2026 - 08:56

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolsek Kindang Beri Kejutan Tumpeng HUT ke-81 TNI di Koramil Gantarang

5 Oktober 2026 - 06:03

Redaktur Utama SuaraRepublik Fachrul Idris: Dirgahayu TNI ke-81, TNI Harus Tetap Prima, Dekat Rakyat dan Tegas Jaga Kedaulatan

5 Oktober 2026 - 02:23

JWI Bulukumba Ucapkan HUT TNI ke-81, Andi Parman: TNI Kebanggaan dan Pemersatu Rakyat

5 Oktober 2026 - 02:08

Laporan Dugaan Pengancaman Pakai Parang di Jeneponto Disorot, APH Didesak Segera Proses Hukum

4 Oktober 2026 - 10:11

Trending di Breaking News
Share via
Copy link