BULUKUMBA, SuaraRepublik— Kondisi pembuangan limbah dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bontobangun, Desa Bontobangun, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, mendapat sorotan tajam.
Limbah dapur tersebut diduga masih dialirkan ke saluran parit yang berada di sekitar permukiman warga dan dikabarkan mengeluarkan bau tidak sedap.
Berdasarkan kondisi yang terlihat di lokasi, Minggu (04/10/2026) terdapat saluran dan wadah penampungan yang terhubung dengan aliran pembuangan.Air di sekitar saluran tampak keruh dan mengental dengan warna putih, sementara warga sekitar dikabarkan mencium bau tidak sedap yang diduga berasal dari limbah aktivitas dapur SPPG.

Salah satu warga sekitar AM, mengungkapkan keluhannya, setiap kali melintas pada saluran pembuangan tersebut. Ia merasa terganggu dengan adanya bau tidak sedap yang diduga dari limbah pembuangan dapur SPPG tersebut yang mengental diparit.
” Saya setiap.lewat disitu pak, pasti mataku tertuju ke pipa itu, karena baunya sangat mengganggu”, Ungkap AM, Minggu (04/10/2026).
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dapur SPPG Bontobangun, khususnya terkait sejauh mana sistem pengolahan limbah sebelum dibuang ke lingkungan.
Aktivis: Jangan Tunggu Warga Terdampak Lebih Parah
Aktivis Komite Konsolidasi Rakyat Bulukumba (KKRB), Syamsir, menyoroti lemahnya pengawasan terhadap persoalan tersebut.
Syamsir mengatakan, persoalan IPAL dapur SPPG Bontobangun sebenarnya bukan hal baru.
Menurut informasi yang diterimanya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Bulukumba bersama Kepala Bidang Penataan Lingkungan bahkan telah melakukan kunjungan langsung ke sarana IPAL dapur tersebut beberapa bulan lalu.
Dalam kunjungan itu, kata Syamsir, pihak DLHK disebut telah mendorong pengelola melakukan perbaikan saluran IPAL.
Namun, setelah kunjungan tersebut, Syamsir mempertanyakan tindak lanjut dari teguran maupun arahan tersebut.
“Setahu saya, pihak DLHK sudah turun langsung bersama Kabid Penataan Lingkungan dan mendorong adanya perbaikan saluran IPAL. Tetapi setelah beberapa bulan berlalu, persoalannya diduga belum juga diselesaikan,” ujar Syamsir.
“Kalau sudah ditegur dan diminta memperbaiki IPAL, tetapi masih membuang limbah ke saluran permukiman, ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai pengawasan hanya sebatas kunjungan dan teguran, sementara warga yang harus menanggung dampaknya,” tegasnya.
Limbah Berbau Dikeluhkan Warga
Syamsir juga menyoroti informasi mengenai bau tidak sedap yang disebut mengganggu warga di sekitar lokasi.
Ia menilai aktivitas dapur yang berkaitan dengan penyediaan makanan dalam jumlah besar semestinya memiliki sistem pengelolaan limbah yang memadai.
Limbah cair dari aktivitas dapur tidak semestinya langsung dibuang ke lingkungan apabila belum memenuhi ketentuan pengelolaan limbah.
Terlebih, apabila aliran limbah tersebut masuk ke saluran yang berada di kawasan permukiman, dampaknya berpotensi dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar.
“Ini menyangkut lingkungan dan kenyamanan warga. Kalau memang limbah dapur menimbulkan bau dan mengalir ke parit permukiman, harus ada tindakan konkret. DLHK Bulukumba tolong jangan menunggu sampai muncul dampak yang lebih serius,” kata Syamsir.Korwil BGN Bulukumba Diminta Hentikan Aktivitas Dapur
Atas kondisi tersebut, Syamsir mendesak Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Bulukumba untuk mengevaluasi keberadaan IPAL dan operasional dapur SPPG Bontobangun.
Bahkan, ia meminta agar aktivitas dapur tersebut dihentikan sementara apabila terbukti pengelola tidak menjalankan perbaikan IPAL sebagaimana arahan atau teguran dari DLHK saat melakukan kunjungan.“Kami mendesak Korwil BGN Bulukumba mengambil langkah tegas, termasuk menghentikan aktivitas dapur tersebut sampai persoalan IPAL benar-benar diperbaiki dan dinyatakan layak. Jangan sampai program pemenuhan gizi justru menimbulkan persoalan lingkungan bagi masyarakat sekitar,” tegas Syamsir.
Menurutnya, keberlangsungan program SPPG harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan. Pemenuhan kebutuhan makanan bagi masyarakat tidak boleh mengabaikan pengelolaan limbah yang dihasilkan dari aktivitas dapur.DLHK Bulukumba Diminta Tidak Lepas Tangan
Syamsir juga meminta DLHK Bulukumba kembali turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan serius terhadap kondisi IPAL SPPG Bontobangun.
Pemeriksaan, menurut dia, harus dilakukan secara objektif, mulai dari kondisi instalasi pengolahan limbah, saluran pembuangan, kualitas air limbah, hingga titik akhir pembuangan.
“ ini kan DLHK sudah pernah turun. Sekarang harus dilihat hasilnya. Apakah saran perbaikan sudah dilaksanakan atau belum. Kalau belum, harus ada tindakan tegas,” ujar Syamsir. (Red)*











