Menu ✖

Mode Gelap
 

Breaking News

Netizen Jadi Hakim? DePA-RI Ingatkan Bahaya Pengadilan di Medsos


 Netizen Jadi Hakim? DePA-RI Ingatkan Bahaya Pengadilan di Medsos Perbesar

MAKASSAR | SuaraRepublik — Satu video bisa viral dalam hitungan menit. Satu tuduhan bisa menyebar ke ribuan akun.

Nama seseorang bisa menjadi bahan perbincangan sebelum perkara benar-benar diperiksa.

Fenomena inilah yang disoroti Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) Sulawesi Selatan dalam diskusi bertema Trial by Social Media: Siapa Mengadili, Netizen atau Hakim? di Makassar, Selasa (6/10/2026).

Dalam laporan ANTARA News Makassar, Ketua Umum DePA-RI TM Luthfi Yazid mengingatkan bahwa opini publik di media sosial tidak boleh menggantikan proses hukum.

Netizen boleh berpendapat.

Namun perkara tetap harus diputus melalui proses peradilan.

Baca Artikel:  Modus Pura-pura Lemas, Terduga Pelaku Transaksi Narkoba di Bogor Kabur Saat Diinterogasi Warga
“Jangan sampai viralitas menjadi pengganti alat bukti,” ujar Luthfi seperti dikutip ANTARA.

Peringatan tersebut datang ketika media sosial semakin sering menjadi ruang pertama tempat sebuah kasus “diadili”.

Sebuah potongan video dapat membuat seseorang terlihat bersalah.

Sebuah unggahan dapat mengundang ribuan komentar.

Namun media sosial tidak memiliki ruang sidang.

Tidak memiliki mekanisme pembuktian yang lengkap.

Dan tidak memiliki hakim yang memeriksa perkara secara menyeluruh.

DePA-RI menilai fenomena trial by social media dapat merusak reputasi seseorang sebelum adanya putusan pengadilan, memberikan tekanan terhadap proses hukum, dan mengabaikan asas praduga tak bersalah.

Baca Artikel:  Warga Keluhkan Bau Menyengat, Sampah yang Menggunung di Depan SDN 2 Terang-Terang
Di era algoritma, kemarahan sering bergerak lebih cepat daripada fakta.

Itulah masalahnya.

Sebab ketika sebuah tuduhan sudah telanjur viral, klarifikasi sering datang terlambat.

Nama baik dapat runtuh dalam satu malam.

Sementara untuk membangunnya kembali, seseorang mungkin membutuhkan waktu bertahun-tahun.

Karena itu, sebelum membagikan sebuah tuduhan, mungkin ada satu pertanyaan yang layak kita ajukan:

Baca Artikel:  Bisnis Parkir Diutamakan? Kala Halaman Rumah Sakit Dinilai Jadi Beban Baru Warga Berobat
Apakah kita sedang menyebarkan fakta, atau hanya ikut menghakimi?

Sebab keadilan tidak seharusnya ditentukan oleh siapa yang paling keras berteriak di kolom komentar.

Keadilan membutuhkan fakta. Membutuhkan bukti. Dan membutuhkan proses. (Red)*

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Kabar Duka, Polisi di Aceh yang Bangun Empat Rumah untuk Fakir Miskin Meninggal Dunia

7 Oktober 2026 - 14:51

Dikirimi Hadiah, Warga Gowa Malah Kehilangan Rp900 Juta

7 Oktober 2026 - 14:28

Asap Tebal Kepung Runway, Bandara Sam Ratulangi Manado Tutup Sementara

7 Oktober 2026 - 14:11

Tingkatkan Keselamatan Kerja, Puluhan PMI di Sarawak Malaysia Dilatih Padamkan Kebakaran

7 Oktober 2026 - 12:51

Aktivis Minta Dapur SPPG Bontobangun Dihentikan Jika IPAL Tak Diperbaiki

7 Oktober 2026 - 12:39

Dugaan Solar Subsidi Dialihkan ke Alat Berat, LIPAN Desak BPH Migas dan Instansi Terkait Turun Lapangan

6 Oktober 2026 - 08:35

Trending di Breaking News
Share via
Copy link