BULUKUMBA, SuaraRepublik – UPT Puskesmas Bontobangun, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, menggelar Lokakarya Mini Tingkat Puskesmas dengan salah satu agenda utama membahas tindak lanjut pengaduan masyarakat dan rekomendasi perbaikan kualitas pelayanan, Sabtu (29/8/2026).
Lokakarya tersebut sekaligus menjadi forum evaluasi internal untuk memastikan setiap masukan masyarakat ditindaklanjuti dan perbaikan pelayanan diterapkan di seluruh unit layanan Puskesmas Bontobangun.
Dalam kegiatan itu, seluruh unit pelayanan diarahkan untuk menjalankan rekomendasi perbaikan pelayanan.

Kepala UPT Puskesmas Bontobangun, Bd. Hj. Yuliana, S.ST, mengatakan Lokakarya Mini tersebut sekaligus menjadi momentum untuk membahas pengaduan yang sebelumnya disampaikan masyarakat.
“Iyye, Lokakarya Mini tingkat Puskesmas sekaligus membahas terkait dengan pengaduan dan rekomendasi perbaikan layanan,” ungkap Yuliana.
Aduan Masyarakat Jadi Bahan Evaluasi
Salah satu bagian pembahasan utama dalam Lokakarya Mini tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari pertemuan yang digelar di Kantor Kecamatan Rilau Ale pada Jumat (28/8/2026).
Pertemuan tersebut diinisiasi Camat Rilau Ale Andi Amaluddin dan dihadiri Kepala UPT Puskesmas Bontobangun Yuliana bersama tim unit pelayanan. Hadir pula perwakilan masyarakat yang menyampaikan keluhan, aktivis Komite Konsolidasi Rakyat Bulukumba (KKRB) Arie M Dirgantara, serta awak media.
Camat Rilau Ale Andi Amaluddin mengatakan persoalan pelayanan yang sebelumnya menjadi perhatian masyarakat perlu disikapi melalui komunikasi dan evaluasi.
“Bagaimanapun karena ini menyangkut persoalan pelayanan di wilayah Kecamatan Rilau Ale, kami tetap memiliki tanggung jawab untuk saling mengingatkan, tentunya dalam rangka menjaga stabilitas pelayanan pemerintah Kecamatan Rilau Ale,” kata Andi Amaluddin.
Dia mengapresiasi keterbukaan pihak Puskesmas Bontobangun dalam menerima kritik dan masukan dari masyarakat.
“Saya mengapresiasi pihak puskesmas atas sikap keterbukaannya dan tentunya sikap akan terus melakukan upaya berbenah dan mengevaluasi pelayanannya guna memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat,” ujarnya.
Kepala UPT Puskesmas Bontobangun Yuliana mengatakan pengaduan masyarakat menjadi bahan evaluasi bagi jajaran puskesmas.
“Tentunya kami berterima kasih sebesar-besarnya atas adanya masukan dan kritik yang disampaikan masyarakat. Ini tentunya menjadi pelajaran untuk kami untuk terus berbenah dan mengevaluasi pelayanan kami,” kata Yuliana.
Yuliana juga menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat pelayanan atau tindakan petugas yang dinilai belum maksimal sebagaimana keluhan yang sebelumnya disampaikan.
Dia memastikan pengaduan tersebut tidak berhenti pada pertemuan, tetapi ditindaklanjuti melalui evaluasi internal yang kemudian dibahas dalam Lokakarya Mini tingkat puskesmas.“Terkait aduan dan kritik yang disampaikan kepada kami, kami tentunya tidak main-main akan menindaklanjuti hal tersebut sebagai bentuk sikap kami membuka diri dan siap melakukan pembenahan dan evaluasi pelayanan,” tegasnya.
Sebagai bagian dari tindak lanjut, Kepala UPT Puskesmas Bontobangun menerbitkan surat rekomendasi perbaikan kualitas pelayanan publik pada 29 Agustus 2026.Surat tersebut bernomor 800.1.11.1/487/PKM-BTB dan ditandatangani oleh Kepala UPT Puskesmas Bontobangun, Bd. Hj. Yuliana, S.ST.
Rekomendasi tersebut menjadi salah satu bahan pembahasan dalam Lokakarya Mini. Seluruh staf dan unit pelayanan diminta menjalankan poin-poin perbaikan yang telah ditetapkan.
Dalam surat itu, Yuliana menekankan pentingnya menindaklanjuti setiap masukan dan pengaduan masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Puskesmas Bontobangun.
Perbaikan diminta dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh staf dan unit pelayanan.
Petugas Diminta Patuhi SOP hingga Terapkan 5S
Sejumlah poin perbaikan pelayanan ditekankan dalam rekomendasi tersebut. Petugas diminta memahami dan menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP), memberikan informasi secara transparan mengenai waktu tunggu, serta menunjukkan sikap ramah dan empati kepada pasien.
“Rekomendasi ini kami sampaikan ditandatangani hari ini agar dapat segera ditindaklanjuti untuk dijalankan,” demikian penegasan Yuliana.
Petugas juga diminta memberikan perhatian penuh kepada pasien selama proses pelayanan. Penggunaan telepon seluler saat bertugas dibatasi hanya untuk kepentingan pelayanan.“Penggunaan telepon seluler saat bertugas dibatasi hanya untuk kepentingan pelayanan, seperti konsultasi, membantu pasien menyelesaikan antrean online Mobile JKN, dan pelaksanaan skrining pasien BPJS,” tegasnya.
Selain itu, petugas diingatkan tidak melakukan percakapan di luar konteks pelayanan, termasuk bercanda atau tertawa ketika sedang memberikan pelayanan kepada pasien.Yuliana juga meminta seluruh petugas menerapkan prinsip 5S, yakni Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun.
Selain itu, petugas diminta mendengarkan keluhan dan kebutuhan pasien maupun pengguna layanan tanpa bersikap acuh. Petugas juga diingatkan tidak memotong pembicaraan pasien ketika menyampaikan keluhan atau kebutuhan.
Yuliana mengatakan penerapan prinsip 5S merupakan bagian dari upaya membangun pelayanan kesehatan yang lebih humanis.Menurutnya, pelayanan kesehatan tidak hanya harus memenuhi standar, tetapi juga memastikan pasien merasa dihargai selama mendapatkan pelayanan di puskesmas.
Penanggung Jawab Unit Diminta Berkomitmen
Dalam Lokakarya Mini tersebut, rekomendasi perbaikan pelayanan juga juga sekaligus ditanda tangan penanggung jawab berbagai klaster dan unit pelayanan.
Penandatanganan itu menjadi bentuk komitmen bersama agar hasil evaluasi tidak hanya menjadi dokumen, tetapi benar-benar diterapkan dalam pelayanan sehari-hari.
Yuliana menegaskan akan ada tindakan lanjutan apabila rekomendasi tersebut tidak dijalankan.
“Apabila rekomendasi perbaikan tersebut tidak ditindaklanjuti, saya akan memberikan Surat Peringatan (SP) 1 kepada unit layanan yang bersangkutan,” tegasnya.
Aktivis Apresiasi Langkah Puskesmas
Perwakilan masyarakat sekaligus aktivis Komite Konsolidasi Rakyat Bulukumba (KKRB), Arie M Dirgantara, mengapresiasi langkah Pemerintah Kecamatan Rilau Ale dan Puskesmas Bontobangun dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat.
“Kami senang dihadirkan dan dipertemukan dengan pihak Puskesmas Bontobangun. Intinya kami berharap upaya perbaikan terus dilakukan,” ujar Arie.
Dia juga mengapresiasi sikap terbuka Kepala Puskesmas Bontobangun yang menjadikan pengaduan masyarakat sebagai bahan evaluasi dan kemudian menuangkannya dalam rekomendasi perbaikan pelayanan.
“Kami mengapresiasi sikap kepala puskesmas yang tegas melalui surat rekomendasi tersebut yang menekankan akan memberikan peringatan keras jika petugas di jam pelayanan diduga abai dan bersikap di luar konteks pelayanan,” lanjutnya.
Dengan digelarnya Lokakarya Mini dan ditandatanganinya rekomendasi perbaikan, Puskesmas Bontobangun menegaskan komitmennya untuk melakukan evaluasi secara internal dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.











